Selasa, 25 Januari 2011

Analisis Fungsi LKM-A “Suri Indah” Gapoktan Sinamar Sungai Rimbang Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota, dalam Mengelola Dana Program BLM-PUAP

Oleh : Syahrul Wadi

Penelitian ini mengkaji tentang fungsi yang dijalankan oleh LKM-A “Suri Indah” Gapoktan Sinamar Sungai Rimbang dalam mengelola dana program BLM-PUAP yang dilakukan di LKM-A “Suri Indah” Gapoktan Sinamar Sungai Rimbang Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota mulai bulan Juni hingga Juli 2010. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan pengelolaan dana program BLM-PUAP di LKM-A Suri Indah, mengidentifikasi dan menganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi keberfungsian LKM-A Suri Indah dalam mengelola dana program BLM-PUAP secara partisipatif dan menganalisa kinerja LKM-A Suri Indah dalam mengelola dana program BLM-PUAP.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan jenis metode penelitian studi kasus (case study). Pengambilan responden dalam penelitian ini didasari oleh keterlibatan dan pengetahuan masing-masing responden terhadap pengelolaan dana program BLM-PUAP di LKM-A Suri Indah. Responden tersebut dibagi kedalam dua kategori, yaitu key informan dan responden peserta Focus Group Discussion (FGD). Data yang dikumpulkan dari responden-responden tersebut terdiri dari data primer dan data sekunder yang dianalisa secara deskriptif kualitatif dan deskriptif kuantitatif.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengelolaan dana program BLM-PUAP di LKM-A Suri Indah Gapoktan Sinamar telah merujuk kepada aturan-aturan yang ditetapkan Kementerian Pertanian. Pengelolaan dana program BLM-PUAP di LKM-A Suri Indah juga menerapkan kebijakan-kebijakan lokal berdasarkan kesepakatan pengurus, pengelola, dan anggota LKM-A. Perbedaan antara rencana dan realisasi sebagai akibat dari keterlambatan pencairan dana ke rekening Gapoktan, pertimbangan terhadap usaha anggota, dan pertimbangan terhadap watak/karakter calon peminjam. Pelaksanaan FGD merumuskan 5 poin penting dalam pengelolaan bantuan modal, yaitu: 1) mudah diterima oleh masyarakat (acceptable); 2) dipertanggungjawabkan (accountable); 3) berorientasi ekonomis (profitable); 4) dapat dilestarikan (sustainable); dan 5) mudah digulirkan dalam masyarakat (replicable). Selanjutnya penilaian terhadap kinerja LKM-A Suri Indah dalam mengelola dana program BLM-PUAP diperoleh hasil bahwa LKM-A Suri Indah tingkat kesehatan atau kinerjanya “cukup sehat” yang berarti LKM-A Suri Indah sudah cukup baik dalam pengelolaan dana bantuan modal, dan dengan kelemahan terdapat pada aspek likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan, dan aspek jatidiri LKM-A.
LKM-A Suri Indah disarankan untuk memperluas wilayah kerja dan mempersiapkan diri menjadi Bank Tani, melakukan kerjasama dengan lembaga keuang lainnya untuk pengembangan SDM dan usahanya serta perlu peningkatan partisipasi anggota untuk meningkatkan kinerja yang lemah. Dukungan berbagai pihak terutama pemerintah diperlukan, serta adanya pengawasan secara bottom-Up dan perbaikan kebijakan birokrasi pencairan dana bantuan modal.

Keyword : Fungsi, LKMA, PUAP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar